Skripsi Sosial Ekonomi Pertani
Kelayakan Finansial Usaha Kopi Bubuk pada Industri “Bumi Mutiara” di Kota Palu.
Adnan (E 321 13 127) Analisis Kelayakan Finansial Usaha Kopi Bubuk pada Industri “Bumi Mutiara” di Kota Palu. Dibimbing oleh Hj. Marhawati Mapatoba dan Abdul Muis, 2017.
Sulawesi Tengah merupakan salah satu wilayah penghasil kopi, dimana komoditi ini memiliki nilai ekonomi pasar yang kompetitif baik di pasaran dalam negeri maupun luar negeri. Industri Bumi Mutiara merupakan salah satu industri yang memproduksi kopi bubuk dengan bahan utama kopi biji dan bisa dijadikan oleh-oleh ciri khas Kota Palu, selain itu usaha kopi bubuk memiliki nilai tambah yang cukup besar dalam meningkatkan pendapatan perusahaan dilihat dari sisi finansial perusahaan. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui kelayakan finansial usaha kopi bubuk pada industri Bumi Mutiara. Metode yang digunakan yaitu Net Present Value (NPV), Net B/C Ratio, Internal Rate of Return (IRR), Payback Period (PP) dengan melihat data jumlah investasi dan modal kerja, data jumlah produksi, penerimaan dan pendapatan. Hasil analisis menunjukan bahwa Net Present Value (NPV) sebesar Rp. 201.361.190. Hal ini menunjukkan bahwa NPV positif (NPV > 0), sehingga dinyatakan layak diusahakan. Net Benefit Cost Ratio (Net B/C) diperoleh nilai sebesar 1,6 lebih dari 1. Artinya Net B/C lebih besar dari 1 (satu), sehingga usaha ini layak diusahakan. Internal Rate of Return (IRR) yang diperoleh sebesar 33 persen. Artinya, industri tersebut layak diusahakan karena tingkat pengembalian lebih besar dari tingkat suku bunga yang berlaku (i=12%), sedangkan hasil perhitungan Payback Period yang diperoleh memiliki masa pengembalian selama 2,4 tahun. Artinya, dalam jangka waktu tersebut biaya investasi yang dikeluarkan dapat kembali. Analisis Sensitivitas yang digunakan yaitu dengan mengasumsikan bahwa usaha kopi bubuk di industri Bumi Mutiara, sensitif terhadap kenaikan harga bahan baku kopi sebesar 13 persen. Nilai NPV diperoleh turun menjadi Rp. 22.329.653. Net B/C turun menjadi 1,1, IRR turun menjadi 15 persen dan PP memiliki masa pengembalian selama 3,4 tahun. Artinya, walaupun dalam ke
Tidak tersedia versi lain