Skripsi Sosial Ekonomi Pertani
Analisis Pendapatan dan Penetapan Harga Jual Buah Naga di Desa Maku Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi
Meliana (E 321 15 076) Analisis Pendapatan dan Penetapan Harga Jual Buah Naga di Desa Maku Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi (dibimbing oleh Max Nur Alam dan Lien Damayanti, 2020).
Buah naga di Sulawesi Tengah baru dikembangkan pada Tahun 2012. Meski awalnya hanya beberapa petani yang tertarik untuk membudidayakan, seiring berjalannya waktu harga dan permintaan buah naga semakin tinggi sehingga petani lainnya tertarik untuk ikut membudidayakan. Namun, saat ini produksi buah naga melimpah melebihi permintaan pasar, yang menyebabkan terjadinya penurunan harga akibat panen raya sehingga petani buah naga di Desa Maku menjadi resah. Oleh karena itu, peneliti ingin menghitung pendapatan petani buah naga, break even point, harga jual yang layak sesuai standar etika bisnis, serta tingkat persentasi keuntungan yang diperoleh petani buah naga di Desa Maku.
Penelitian ini di laksanakan di Desa Maku Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi. Penentuan responden dilakukan secara sengaja (purposive), dengan mengambil sebanyak 10 responden, yaitu petani buah naga di Desa Maku yang memproduksi dan memasarkan buah naga . Sumber data dalam penelitian ini berasal dari dua sumber yaitu data primer dan data sekunder. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis pendapatan, break even point (BEP), dan analisis penetapan harga jual.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Rata-rata pendapatan petani buah naga sebesar Rp. 54.447.285,-/0,76 Ha atau Rp. 71.641.164,47,-/Ha, rata-rata penerimaan petani buah naga di Desa Maku sebesar Rp. 139.800.000,-/0,76 Ha atau Rp. 183.947.368,42,-/Ha, dan rata-rata total biaya sebesar Rp. 85.352.715,- /0,76 Ha atau Rp. 112.306.203,95,-/Ha, dengan rata-rata harga jual buah naga di tingkat petani sebesar Rp. 10.000/Kg. BEP produksi buah naga yang dicapai yaitu sebesar 1.295 Kg/panen dengan harga jual sebesar Rp 10.000,-, sehingga diperoleh BEP penerimaan sebesar Rp. 12.950.082,-/panen. Hal ini berarti jika petani buah naga tidak ingin mengalami kerugian maka minimalnya petani harus memproduksi buah naga per sekali panen sebesar 1.295 Kg. Harga jual menurut standar etika bisnis yang akan diperoleh petani buah naga dengan keuntungan 10% diperoleh harga jual sebesar Rp. 6.715,87,-, untuk keuntungan 20% diperoleh harga jual sebesar Rp. 7.326,40,-, dan keuntungan 30% diperoleh harga jual sebesar Rp. 7.936,94,-, sedangkan harga jual yang diperoleh petani saat ini sebesar Rp. 10.000,- dengan keuntungan 63%.
Tidak tersedia versi lain